PENGUMUMAN
HASIL PENGGABUNGAN
PT BPR ARTHA GALUH MANDIRI JABAR PERSERODA,
PT BPR MAJALENGKA JABAR PERSERODA,
PT BPR WIBAWA MUKTI JABAR,
kedalam
PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT KARYAUTAMA JABAR PERSERODA
Dengan ini diumumkan bahwa PT BPR Artha Galuh Mandiri Jabar (Perseroda), PT BPR Majalengka Jabar (Perseroda) dan PT BPR Wibawa Mukti Jabar secara bersama-sama telah menggabungan diri kedalam PT Bank Perekonomian Rakyat Karya Utama Jabar (Perseroda) efektif pada tanggal 30 Desember 2024 dan telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-104/D.03/2024 tanggal 16 Desember 2024 dan telah tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia sesuai Surat Penerimaan Pemberitahuan Penggabungan Perseroan Nomor AHU-AH.01.09-0293165 tanggal 24 Desember 2024.
Susunan Pengurus
PT Bank Perekonomian Rakyat Karya Utama Jabar (Perseroda)
Dewan Komisaris
Tuan Insinyur IRFAN HADISISWANTO – Komisaris Utama
Nyonya Hj. SITI HODIJAH – Komisaris Independen
Tuan ENGKUN KURNADI – Komisaris Independen
Direksi
Tuan R. MOHAMAD NOOR RAHMAN – Direktur Utama
Tuan AYIP MUHDIATULLAH – Direktur Operasional
Nyonya DEVI PUSPITASARI – Direktur Bisnis
Tuan H. OCI SANUSI – Direktur Kepatuhan